SUDAH PANTASKAH DIHUKUM MATI?

Tiga tahun era Jokowi, 18 terpidana narkotika di eksekusi mati. Sedang di dua periode (10 tahun) presiden SBY hanya 16 terpidana narkotika yang dihukum mati. (Baca: Kompas, DW, CNNIndonesia, MetroTVNews)

Beberapa kalangan menyebut eksekusi mati di era Jokowi lebih kepada realisasi janji politik. Meski demikian, pihak lain memandang bahwa proses hukum bagi terpidana belumlah selesai, sehingga masih ada ruang yang seharusnya memberikan kesempatan hidup bagi para terpidana.

Bersambung…